SURAKARTA, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui penyelenggaraan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Universitas Sebelas Maret Tahun 2026. Kegiatan yang menjadi bagian integral dari siklus penjaminan mutu perguruan tinggi ini berlangsung pada Selasa (29/9/2026) bertempat di Ruang Sidang 2 Lantai 2 Gedung dr. Prakoso UNS, Kentingan, Surakarta, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.RTM Tahun 2026 dan secara resmi dibuka oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si.. Forum strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, Para Wakil Rektor, Direktorat, Dekan dan wakil dekan dari seluruh fakultas, kepala lembaga, kepala pusat, unit penjaminan mutu, serta pengelola program studi di lingkungan UNS.
.

RTM merupakan tahapan fundamental dalam memfungsikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) . Menurut beliau, keberadaan RTM memastikan seluruh proses akademik dan tata kelola organisasi bergerak linier menuju standar mutu yang ditetapkan universitas. “Penyelenggaraan RTM bukan sekadar formalitas tahunan atau pemenuhan kelengkapan administrasi semata, melainkan ajang refleksi dan evaluasi kritis atas implementasi kualifikasi mutu di seluruh unit kerja,” ujar Prof. Hartono. “Melalui forum ini, kita membedah temuan dari hasil Audit Mutu Internal (AMI) yang telah dilaksanakan sebelumnya, untuk kemudian merumuskan langkah korektif dan perbaikan berkesinambungan (continuous improvement).”

Tujuh Agenda Utama Pembahasan RTM 2026 Dan Persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) UNS 2028
Pelaksanaan RTM Tahun 2026 secara terstruktur membahas 7 (tujuh) poin masukan utama tinjauan mutu untuk memastikan seluruh layanan akademik dan administrasi berjalan sesuai standar:
- Hasil Audit Mutu Internal (AMI) UNS: Membedah secara komprehensif temuan dan kepatuhan standar pada seluruh fakultas, sekolah, dan unit kerja dari siklus audit AMI periode sebelumnya.
- Umpan Balik (Feedback): Mengevaluasi masukan, tingkat kepuasan, dan aspirasi dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, pengguna lulusan, serta mitra strategis.
- Kinerja Proses dan Kesesuaian Produk/Layanan: Menilai efektivitas proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kriteria kesesuaian luaran akademik dan non-akademik terhadap target Indikator Kinerja Utama (IKU).
- Rekomendasi untuk Pencegahan dan Perbaikan: Merumuskan strategi pencegahan ketidaksesuaian (preventive action) serta langkah perbaikan (corrective action) atas temuan dan potensi risiko di masa mendatang.
- Status Tindakan dan Tindak Lanjut RTM Sebelumnya: Meninjau sejauh mana keputusan, status tindakan, dan rencana aksi dari pelaksanaan RTM periode sebelumnya telah direalisasikan oleh unit kerja terkait.
- Perubahan yang Memengaruhi Sistem Penjaminan Mutu: Menganalisis penyesuaian regulasi pemerintah, kebijakan nasional perguruan tinggi, serta perkembangan lingkungan internal/eksternal yang berdampak pada penyesuaian dokumen SPMI.
- Peluang dan Rencana Peningkatan (Improvement): Menetapkankan langkah-langkah peningkatan kualitas secara berkesinambungan (continuous improvement), termasuk persiapan percepatan akreditasi nasional maupun internasional.
Komitmen Bersama Menuju Tata Kelola Unggul
Melalui RTM Tahun 2026 ini, pimpinan UNS menyepakati sejumlah komitmen perbaikan dan rencana aksi yang akan dipantau secara periodik oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) UNS. Rektor berharap koordinasi antarunit kerja dapat semakin erat sehingga seluruh temuan dan rekomendasi audit dapat dituntaskan secara tepat waktu.
Penyelenggaraan RTM ini menjadi bukti nyata keseriusan UNS Surakarta dalam menghadirkan ekosistem pendidikan tinggi yang transparan, akuntabel, unggul, serta berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.