Sesuai dengan Surat Kepala Biro Hukum dan Organisasi nomor 3399/A4.1/HK/2017 tanggal 12 September 2017, bahwa telah ditetapkannya Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor: 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi (dapat diunduh di sini).
Untuk lampiran terkait nomenklatur prodi dapat dilihat di laman LPPMP pada menu “PERATURAN” sub menu “PROGRAM STUDI“.