Dalam rangka persiapan pelaksanaan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) Universitas Sebelas Maret, pada hari Jumat, 5 Mei 2017 ini Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan telah menyelenggarakan kegiatan Pengarahan Rektor dalam rangka Penyusunan Borang AIPT UNS.
Bertempat di Ruang Sidang IV Gedung dr. Prakosa Kantor Pusat, acara ini dihadiri oleh Rektor UNS beserta jajaran Wakil Rekor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Ketua LPPMP, para Kepala Biro, asesor, serta Tim Penyusun Borang AIPT UNS.
Acara diawali dengan pengantar oleh Prof. Muhammad Nizam, S.T,M.T,Ph.D. selaku Ketua LPPMP, dilanjutkan penjelasan singkat oleh Prof. Dr. Tulus Haryono, M.Ek. selaku Ketua Tim Penyusun Borang AIPT UNS, kemudian disambung dengan Pengarahan dari Prof.Dr. Ravik Karsidi, M.S. selaku Rektor.
Prof. Dr. Tulus Haryono, M.Ek. menyampaikan informasi awal diantaranya masa berlaku SK BAN PT untuk UNS yang berakhir pada 16 Januari 2019, dan rencana pengajuan Borang AIPT ke BAN PT pada akhir tahun 2017 agar dapat dilakukan proses akreditasi pada tahun 2018.
Terdapat 16 (enam belas) tahapan Rencana Kerja yang telah diagendakan oleh Tim AIPT untuk rentang waktu bulan April 2017 s/d Desember 2018, diantaranya:
- Tahap 1 : Pengarahan Rektor
- Tahap 2 : Koordinasi Tim AIPT dengan TI UNS
- Tahap 3 : Penyusunan Instrumen (FGD 1)
- Tahap 4 : Penyebaran Angket
- Tahap 5 : Pengumpulan dan Olah Data
- Tahap 6 : Diskusi per Standar (FGD 2)
- Tahap 7 : Perbaikan
- Tahap 8 : Penyamaan Persepsi antar Standar (FGD 3)
- Tahap 9 : Perbaikan Hasil FGD 3 (FGD 4)
- Tahap 10 : Perbaikan Hasil FGD 4 (FGD 5)
- Tahap 11 : Posisi Sementara
- Tahap 12 : Usul Saran untuk Target Akhir
- Tahap 13 : FGD 6 Hasil Akhir
- Tahap 14 : Pengiriman Borang ke BAN PT
- Tahap 15 : Persiapan Visitasi
- Tahap 16 : Acara Visitasi
Acara berjalan dengan lancar dan ditutup langsung oleh Rektor pada pukul 11.00 WIB.