NARASI MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK
Maklumat Pelayanan Publik merupakan pernyataan atau janji layanan (service pledge) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Sebelas Maret sebagai bentuk komitmen tertulis kepada masyarakat, mahasiswa, dan seluruh pemangku kepentingan. Melalui maklumat ini, LPPMP UNS menegaskan kesanggupannya untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Maklumat ini ditandatangani langsung oleh Ketua LPPMP UNS, Prof. Dr. Sarwanto, S.Pd., M.Si., pada tanggal 1 Juli 2024, dan dilengkapi dengan stempel resmi lembaga sebagai bukti keabsahan dan tanggung jawab institusional.
Keberadaan Maklumat Pelayanan Publik ini sejalan dengan prinsip Zona Integritas yang tengah dibangun UNS, yaitu menciptakan tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan. Dengan adanya maklumat ini, masyarakat memiliki dasar untuk menuntut hak atas pelayanan yang baik, sekaligus menjadi alat kontrol dan evaluasi bagi LPPMP UNS dalam menjaga mutu layanannya secara berkelanjutan.
Wassalamu alaikum wr wb.
Ketua LPPMP,
Prof. Dr. Sarwanto, S.Pd., M.Si.