Skip to content

Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan Pencanangan Zona Integritas (ZI). Kegiatan berlangsung secara luring di Aula LPPMP UNS, Senin (1/7/2024). Pencanangan ZI ini menjadi komitmen nyata sivitas akademika LPPM dan LPPMP UNS dalam memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Rektor UNS, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. yang diwakili oleh Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc.,Ph.D., jajaran pimpinan LPPM, LPPMP, kepala pusat studi di lingkungan LPPM serta seluruh tenaga kependidikan di LPPM dan LPPMP.

Ketua LPPMP UNS, Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd. dalam sambutannya mengatakan, LPPM dan LPPMP UNS melakukan mencanangkan ZI Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Sebelum pencanangan ZI ini, ada sejumlah upaya yang telah saya lakukan, antara lain penataan dan penguatan organisasi yang bertaat asas pada regulasi yang ada secara terus-menerus berikhtiar untuk meningkatkan mutu pelayanan publik. Kemudian melalukan pembinaan dan pengawasan internal untuk mewujudkan layanan profesional dan peningkatan kinerja dan integritas segenap sivitas akademika untuk dapat meningkatkan mutu layanan secara bertanggung jawab dan akuntabel. Untuk itu, kami buat tag line untuk membranding LPPMP UNS, yakni LPPMP BERBUDI (Berbudaya Unggul dan Berintegritas),” terang Prof. Sarwiji.

Pencanangan ZI ini merupakan bagian dari akselerasi reformasi birokrasi UNS sebagai salah satu langkah untuk melaksanakan penataan sistem penyelenggaraan tata kerja yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional sesuai dengan prinsip-prisnip good governance. “Pakta integritas ini akan dipublikasi secara luas agar semua pihak dapat memantau dan mengawal jalannya program tersebut. Hal ini perlu karena pembangunan ZI tidak akan terwujud tanpa dukungan dari seluruh stakeholder,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua LPPM UNS, Prof. Dr. Fitria Rahwawati, S.Si., M.Si. menambahkan bahwa ZI merupakan sebutan bagi lembaga yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) No. 10 tahun 2019, proses pembangunan ZI melalui 5 tahap diantaranya Pencanangan, Pembangunan, Pengusulan, Penilaian dan Penetapan

“Pencanangan merupakan tonggak awal, selanjutnya tahap terpenting adalah pembangunan. Baik LPPM maupun LPPMP harus menyiapkan pembuatan berbagai instrumen, Standar Operasional Prosedur atau SOP, dan peraturan untuk mencegah tindak pidana korupsi, dengan menerapkan integritas, profesional, sinergi dan pelayanan,” ujar Prof. Fitria.

Plt. Rektor UNS, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. yang diwakili oleh Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc.,Ph.D., dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena pembangunan ZI/WBK di Lingkungan Perguruan Tinggi khususnya di beberapa fakultas di UNS dan seluruh jajarannya menunjukan 2 hal yaitu komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pengelola UNS untuk menjadikan UNS sebagai kampus berintegritas, dan sebagai bentuk pemahaman yang sangat jelas bahwa UNS sebagai PTNBH adalah satker unit kerja Kemendikbudristek sehingga UNS bagian dari pemerintah yang wajib melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB).

“Perwujudan kampus berintegritas merupakan langkah strategis mempercepat pencapaian tujuan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang diamanatkan dalam Pasal 5 UU Pendidikan Tinggi, yang hanya dapat terlaksana melalui langkah awal dengan komitmen Pimpinan dan pengelola UNS bersama seluruh sivitas akademika UNS. Tanpa komitmen Pimpinan maka upaya pembangunan ZI UNS sebagai bagian reformasi birokrasi pemerintah tidak akan dapat berjalan dengan sukses,” terang Prof. Irwan.

Oleh karena itu, perlu mencermati kekurangan tersebut dengan berkoordinasi dengan Satker lain yang telah mendapatkan predikat ZI WBK/WBBM agar mendapatkan pemahaman standar yang sesuai ketentuan PermenpanRB. Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja, dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi, serta penanggulangan korupsi.

 

UNS sebagai salah satu PTNBH yang diberikan kewenangan kemandirian yang lebih luas sebagai bentuk otonomi tertinggi dalam pengelolaan kampus PTN yang ada saat ini, memiliki potensi yang rentan terjadinya abuse of power yang bersifat koruptif. Dampak korupsi pasti akan menghambat bahkan menghalangi kita untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pendidikan tinggi yaitu melahirkan generasi hebat dalam melanjutkan cita-cita kemerdekaan negara kita, mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui pemanfaatan IPTEK yang dihasilkan oleh para dosen sebagai ilmuan di PTN.

“Dengan berbagai bentuk penyimpangan/fraud yang merupakan perilaku koruptif/perbuatan korupsi, saya berharap dalam rangka pelaksanaan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, seluruh pimpinan di lingkungan UNS agar tetap secara konsisten melakukan upaya perubahan pada 6 fokus area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan peningkatan upaya perbaikan 6 area perubahan tersebut tentu menghadapi banyak tantangan yang cukup berat. Oleh karena itu diperlukan juga dukungan dari seluruh pimpinan UNS dan jajaran, sehingga dengan semangat kolaborasi sinergi semua tantangan yang berat tersebut dapat dihadapi lebih mudah. Selain itu dengan berkolaborasi dan sinergi antar pimpinan dan seluruh jajaran akan mendapatkan solusi yang konstruktif atas segala tantangan yang akan dihadapi.

“Saya tekankan, tahapan yang paling penting dalam ZI adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada setiap unit melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, masif, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya. Saya ingin mengingatkan kembali bahwa pembangunan ZI merupakan salah satu strategi yang sangat menentukan keberhasilan seluruh program transformasi pendidikan untuk menghasilkan lulusan UNS yang unggul melalui tata kelola kampus yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Semoga pencanangan ZI di LPPM dan LPPMP UNS ini menjadi tonggak kerja sama seluruh komponen untuk bahu membahu mewujudkan ZI yang sesungguhnya dan untuk meraih status WBK dan WBBM. Universitas dan tim Reformasi Birokrasi UNS berkomitmen untuk mendampingi untuk mencapai predikat WBK dan WBBM,” pungkas Prof. Irwan.

Beberapa rangkaian acara pencanangan ZI yang digelar dari pagi hingga siang diantaranya pembacaan Maklumat dan Deklarasi ZI WBK WBBM oleh Ketua LPPMP UNS, Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd., dan Ketua LPPM UNS, Prof. Dr. Fitria Rahwawati, S.Si., M.Si. HUMAS UNS