Unit Pengembangan Teknologi Informasi untuk Pembelajaran 

Sejarah uPTIuP

Unit Pengembangan Teknologi Informasi untuk Pembelajaran (uPTIuP) merupakan salah satu pusat pengembang pada Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS. Keberadaan uPITuP dilatar belakangi upaya untuk merealisasikan Visi UNS menuju Universitas Riset Kelas Dunia (World Class University), yang menempatkan diri di era perkembangan teknologi informasi modern menuju pendidikan berstandar internasional. Pengunaan sarana teknologi informasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan dan mengembangkan metode dan media pembelajaran di UNS.

uPTIuP didirikan berdasarkan Keputusan Rektor UNS No: 539/UN27/KP/2011, tentang Pendirian uPTIuP pada LPPM UNS. Untuk melengkapi keberfungsian uPTIuP diangkat Pengelola uPTIuP berdasarkan Keputusan Rektor UNS No: 540UN27/KP/2011, tentang Pengangkatan Pengelola uPTIuP pada LPP UNS. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Rektor UNS No: 539 A/UN27/KP/014 dilakukan pengangkatan kembali pengelola uPTIuP pada LPP UNS. Pada awalnya uPTIuP mendapatkan tugas:

  1. Pengembangan :
    • Mengembangkan sistem pembelajaran berbasis teknologi informasi;
    • Inventarisasi dan evaluasi teknologi infromasi yang dapat digunakan untuk menunjang proses pembelajaran;
  2. Pelatihan kegiatan untuk memberdayakan para dosen dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pembelajaran.
  3. Produksi bahan dan / atau media pembelajaran digital.

 

Selanjutnya dengan adanya perubahan LPP menjadi LPPMP dikeluarkan Keputusan Rektor UNS No: 180/UN27.12/KP/2015, tentang Pengangkatan Tim uPTIuP di lingkungan LPPMP UNS 2015-2016. Pada tahun 2017 pelaksanaan tugas uPTIuP didasarkan pada Keputusan Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS Nomor 01/UN.27.22/KP/2017 tentang Pengangkatan Tim pada Pusat Pengembangan Teknologi Informasi untuk Pembelajaran (uPITuP) di Lingkungan LPPMP UNS tahun 2017. uPTIuP mendapatkan tugas:

  1. Melaksanakan pengkajian, pengembangan, pengawasan dan pelayanan e-learning
  2. Melaksanakan pengkajian, pengembangan, pengawasan dan pelayanan video Pembelajaran

Pelaksanaan tugas uPTIuP dalam mengembangkan pembelajaran berbasis e-learning di UNS didasari pula dengan adanya Peraturan Rektor No. 644/UN27/HK/2015 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Program Sarjana di Universitas Sebelas Maret, pada Bab IX Pelaksanaan Pembelajaran, Pasal 12, yang telah dirubah melalui Peraturan Rektor No. 582/UN27/HK/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Program Sarjana di Universitas Sebelas Maret. Bab IX Pelaksanaan Pembelajaran, Pasal 13, menyatakan “Kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan secara konvensional, secara online, atau gabungan antara konvensional dan online yang dikenal dengan Blended Learning.

 

Visi uPTIuP

Menjadi pusat pengembangan teknologi informasi untuk pembelajaran

 

Misi uPTIuP

  1. Mengembangkan e-learning di perguruan tinggi
  2. Mengembangkan media pembelajaran berbasis teknologi informasi di perguruan tinggi
  3. Mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas pemanfaatan teknologi informasi untuk pembelajaran

 

Tujuan uPTIuP

  1. Terwujudnya kajian, pengembangan, pengawasan dan pelayanan e-learning
  2. Terwujudnya kajian, pengembangan, pengawasan dan pelayanan media pembelajaran berbasis teknologi informasi
  3. Meningkatnya kualitas tenaga pendidik dan kependidikan yang menguasai e-learning dan media pembelajaran berbasis teknologi informasi

 

Strategi uPTIuP

  1. Penataan penyelenggaraan e-learning pada civitas akademika UNS
  2. Mengembangkan konten dan desain e-learning
  3. Penyusunan dan sosialisasi buku panduan pembelajaran berbasis TIK
  4. Pelatihan e-learning dan video pembelajaran bagi tenaga pendidik dan kependidikan
  5. Pembuatan e-book dan e-modul
  6. Pengembangan media pembelajaran berbasis teknologi informasi
  7. Melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada teknologi informasi untuk pembelajaran

 

Sumber Daya uPTIuP

Tim pada PPTIuP LPPMP UNS tahun 2011:

Mulyadi, S.Sn., M.Ds. sebagai Kepala PPTIuP, Daru Wahyuningsih, S.Si., M.Pd sebagai Sekretaris PPTIuP, dan Deny Tri Ardianto, S.Sn., M.A, Rini Angrainingsih, S.T., M.T, Basori, S.Pd., M.Pd, Nurma Yunita Indriyanti, S.Pd., M.Si., M.Sc, Ir. Choiroel Anam, M.P., M.T, Joko Lulut Amboro, S.Sn, M.Sn, Triana Rejekiningsih, SH, KN., M.Pd sebagai anggota PPTIuP.

Tim pada PPTIuP LPPMP UNS tahun 2014:

Dr. Triana Rejekiningsih, SH, KN., M.Pd. sebagai Kepala PPTIuP, Daru Wahyuningsih, S.Si., M.Pd sebagai Ketua Divisi E-learning, Dr. Deny Tri Ardianto, S.Sn., M.A sebagai Ketua Divisi Video Pembelajaran, dan Rini Angrainingsih, S.T., M.T, Basori, S.Pd., M.Pd, Dr.paed Nurma Yunita Indriyanti, S.Pd., M.Si., M.Sc, Ir. Choiroel Anam, M.P., M.T, Joko Lulut Amboro, S.Sn, M.Sn sebagai anggota PPTIuP.

Tim pada PPTIuP LPPMP UNS tahun 2019:

Dr. Daru Wahyuningsih, S.Si., M.Pd sebagai Kepala PPTIuP, Basori, S.Pd., M.Pd sebagai Ketua Divisi E-learning, Dr. Endang Widiyastuti, S.Pd., M.Pd. sebagai Ketua Divisi Video Pembelajaran, dan Dr. Deny Tri Ardianto, S.Sn., M.A, Dr.paed Nurma Yunita Indriyanti, S.Pd., M.Si., M.Sc, Dr. Ir. Choiroel Anam, M.P., M.T, Joko Lulut Amboro, S.Sn, M.Sn, Dr. Triana Rejekiningsih, SH, KN., M.Pd, dr. Dian Nugroho, MMedEd, Eko Supri Murtiono, ST., MT., Arif Ranu Wicaksono, S.Kom., M.Kom., Donni Prakosha, M.Pd. sebagai anggota PPTIuP. Dalam pelaksanaan kegiatan PPTIuP dibantu oleh staff pengembang teknologi pembelajaran LPPMP UNS, yaitu Sakroni, S.Kom. M.Pd., Ngadimin, S.Kom, M.Kom., Joko Susilo, S.T., M.Pd, dan Setyawati, S.IP.

 

Tim pada uPTIuP LPPMP UNS tahun 2021:

Kepala PPTIuP : Dr. Daru Wahyuningsih, S.Si., M.Pd
Ketua Divisi E-learning : Basori, S.Pd., M.Pd
Ketua Divisi Multimedia : Dr. Endang Widiyastuti, S.Pd., M.Pd.

Anggota PPTIuP:

Dr. Deny Tri Ardianto, S.Sn., M.A, Dr.paed Nurma Yunita Indriyanti, S.Pd., M.Si., M.Sc, Dr. Ir. Choiroel Anam, M.P., M.T, Joko Lulut Amboro, S.Sn, M.Sn, Dr. Triana Rejekiningsih, SH, KN., M.Pd, dr. Dian Nugroho, MMedEd, Eko Supri Murtiono, ST., MT., Arif Ranu Wicaksono, S.Kom., M.Kom., Donni Prakosha, M.Pd., Hardian Ningsih, S.P., M.P., Anugrah Irfan Ismail, S.Sn., M.Sn., dan Novia Nur Kartikasari, S.Pd., M.A.

Dalam pelaksanaan kegiatan PPTIuP dibantu oleh staff pengembang teknologi pembelajaran LPPMP UNS, yaitu

  1. Sakroni, S.Kom. M.Pd.
  2. Ngadimin, S.Kom, M.Kom.

 

Aktivitas uPTIuP

  1. Pengembangan e-learning
  2. Pengembangan video pembelajaran
  3. Pelatihan e-learning dan video pembelajaran untuk tenaga pendidik dan kependidikan
  4. Kompetisi e-learning dan video pembelajaran
  5. Penyusunan panduan e-learning dan video pembelajaran
  6. Penelitian dan evaluasi e-learning dan video pembelajaran
Skip to content