Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran
Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran merupakan penggabungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Belajar Mandiri (Puslitbangjari) dan Pusat Sumber Belajar dan E-learning (yang sebelumnya telah ada di bawah naungan LPP UNS). Dengan demikian program-program kegiatan PPSP LPP UNS terfokus di system pembelajaran yang diterapkan di UNS. Program kegiatan tersebut meliputi penelitian, dan pengembangan. Sementara untuk pelaksanaan hasil pengembangan diserahkan pada program-program studi di UNS dan monitoring dilaksanakan oleh Kantor Jaminan Mutu UNS. Hasil pelaksanaan dan monitoring dikembalikan ke LPP untuk dievaluasi dan diperbaiki/ditingkatkan. Dengan siklus seperti ini, proses pembelajaran di UNS diharapkan dapat efektif dan efisien. Hasil pengembangan ini selanjutnya juga dapat dimanfaatkan masyarakat akademik di luar UNS melalui konsultasi, pelatihan dan/atau pendampingan.
Visi dan Misi
Visi: Menjadi pusat rujukan dalam pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran baik internal Universitas Sebelas Maret maupun lembaga-lembaga pendidikan di luar Universitas Sebelas Maret.
Misi:
- Mengembangkan komponen-komponen sistem pembelajaran menuju ke arah pelaksanaan pembelajaran inovatif sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran.
- Mengembangkan sistem monitoring pelaksanaan komponen sistem pembelajaran inovatif.
- Menyelenggarakan pelatihan keterampilan pembelajaran bagi pendidik.
- Menyelenggarakan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam pengembangan dan monitoring pelaksanaan sistem pembelajaran.
- Membantu mengembangkan komponen sistem pembelajaran dan sistem monitoring pelaksanaannya di satuan pendidikan.
Tujuan
- Mengembangkan komponen sistem pembelajaran inovatif dan sistem monitoring pelaksanaannya
- Melaksanakan pendampingan pelaksanaan komponen sistem pembelajaran inovatif di satuan pendidikan.
- Menyelenggarakan pelatihan keterampilan pengembangan dan pelaksanaan komponen sistem pembelajaran inovatif.
- Melayani konsultasi pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran bagi pendidik.
III. Jenis Kegiatan
- Pengembangan komponen sistem pembelajaran.
- Pengembangan sistem monitoring pelaksanaan komponen sistem pembelajaran
- Pelatihan pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran bagi pendidik.
- Pelatihan keterampilan pelaksanaan pembelajaran bagi pendidik.
- Konsultasi dan pendampingan pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran bagi pendidik.
Unit-unit kegiatan di PPSP
- Unit Pelatihan:
- Unit Pengembangan :
- Kurikulum dan Manajemen Pembelajaran
- Model, Strategi, dan Metode Pembelajaran
- Media Pembelajaran
- Bahan Ajar dan Buku Teks
- Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran
- Unit Klinik Pembelajaran
Tugas Unit Kegiatan:
- Unit Pelatihan : mengembangkan, merencanakan dan melaksanakan pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan PPSP LPP
- Unit Pengembangan:
- Mengembangkan kurikulum dan manajemen pembelajaran.
- Konsultasi dan pendampingan pengembangan kurikulum dan manejemen pembelajaran
- Pelatihan pengembangan kurikulum dan manajemen pembelajaran.
- Mengembangkan model, strategi, dan metode.
- Konsultasi dan pendampingan pengembangan model, strategi, dan metode
- Pelatihan pengembangan model, strategi, dan metode
- Mengembangkan media pembelajaran.
- Konsultasi dan pendampingan pengembangan media pembelajaran
- Pelatihan pengembangan media pembelajaran
- Mengadakan/mengembangkan buku teks.
- Konsultasi dan pendampingan penyusunan buku teks
- Pelatihan penyusunan buku teks
- Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi pembelajaran
- Konsultasi dan pendampingan pengembangan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembelajaran
- Pelatihan pengembangan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembelajaran
- Mengembangkan Klinik Pembelajaran.
- Konsultasi pengatasan hambatan dan kesulitan pelaksanaan pembelajaran
- Pelatihan pengatasan hambatan dan kesulitan pembelajaran