Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran

Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran merupakan penggabungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Belajar Mandiri (Puslitbangjari) dan Pusat Sumber Belajar dan E-learning (yang sebelumnya telah ada di bawah naungan LPP UNS). Dengan demikian program-program kegiatan PPSP LPP UNS  terfokus di system pembelajaran yang diterapkan di UNS. Program kegiatan tersebut  meliputi penelitian, dan pengembangan. Sementara untuk pelaksanaan hasil pengembangan diserahkan pada program-program studi di UNS dan monitoring dilaksanakan oleh Kantor Jaminan Mutu UNS. Hasil pelaksanaan dan monitoring dikembalikan ke LPP untuk dievaluasi dan diperbaiki/ditingkatkan. Dengan siklus seperti ini, proses pembelajaran di UNS diharapkan dapat efektif dan efisien. Hasil pengembangan ini selanjutnya juga dapat dimanfaatkan masyarakat akademik di luar UNS melalui konsultasi, pelatihan dan/atau pendampingan.

 Visi dan Misi

 Visi: Menjadi pusat rujukan dalam pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran baik internal Universitas Sebelas Maret maupun lembaga-lembaga pendidikan di luar Universitas Sebelas Maret.

Misi:

  1. Mengembangkan komponen-komponen sistem pembelajaran menuju ke arah pelaksanaan pembelajaran inovatif sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran.
  2. Mengembangkan sistem monitoring pelaksanaan komponen sistem pembelajaran inovatif.
  3. Menyelenggarakan pelatihan keterampilan pembelajaran bagi pendidik.
  4. Menyelenggarakan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam pengembangan dan monitoring pelaksanaan sistem pembelajaran.
  5. Membantu mengembangkan komponen sistem pembelajaran dan sistem monitoring pelaksanaannya di satuan pendidikan.

Tujuan

  1. Mengembangkan komponen sistem pembelajaran inovatif dan sistem monitoring pelaksanaannya
  2. Melaksanakan pendampingan pelaksanaan komponen sistem pembelajaran inovatif di satuan pendidikan.
  3. Menyelenggarakan pelatihan keterampilan pengembangan dan pelaksanaan komponen sistem pembelajaran inovatif.
  4. Melayani konsultasi pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran bagi pendidik.

 

III. Jenis Kegiatan

  1. Pengembangan komponen sistem pembelajaran.
  2. Pengembangan sistem monitoring pelaksanaan komponen sistem pembelajaran
  3. Pelatihan pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran bagi pendidik.
  4. Pelatihan keterampilan pelaksanaan pembelajaran bagi pendidik.
  5. Konsultasi dan pendampingan pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran bagi pendidik.

 

Unit-unit kegiatan di PPSP

  1. Unit Pelatihan:
  2. Unit Pengembangan :
  3. Kurikulum dan Manajemen Pembelajaran
  4. Model, Strategi, dan Metode Pembelajaran
  5. Media Pembelajaran
  6. Bahan Ajar dan Buku Teks
  7. Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran
  8. Unit Klinik Pembelajaran

 

Tugas Unit Kegiatan:

  1. Unit Pelatihan : mengembangkan, merencanakan dan melaksanakan pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan PPSP LPP
  2. Unit Pengembangan:
  3. Mengembangkan kurikulum dan manajemen pembelajaran.
  4. Konsultasi dan pendampingan pengembangan kurikulum dan manejemen pembelajaran
  5. Pelatihan pengembangan kurikulum dan manajemen pembelajaran.
  6. Mengembangkan model, strategi, dan metode.
  7. Konsultasi dan pendampingan pengembangan model, strategi, dan metode
  8. Pelatihan pengembangan model, strategi, dan metode
  9. Mengembangkan media pembelajaran.
  10. Konsultasi dan pendampingan pengembangan media pembelajaran
  11. Pelatihan pengembangan media pembelajaran
  12. Mengadakan/mengembangkan buku teks.
  13. Konsultasi dan pendampingan penyusunan buku teks
  14. Pelatihan penyusunan buku teks
  15. Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi pembelajaran
  16. Konsultasi dan pendampingan pengembangan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembelajaran
  17. Pelatihan pengembangan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi   pembelajaran
  18. Mengembangkan Klinik Pembelajaran.
  19. Konsultasi pengatasan hambatan dan kesulitan pelaksanaan pembelajaran
  20. Pelatihan pengatasan hambatan dan kesulitan  pembelajaran