Unit dan Pengembangan     :

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 tahun 2014 tentang “Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret”, Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan mempunyai 5 (lima) pusat pengembang.

Seiring dengan perkembangan yang berjalan di LPPMP UNS, sejak tahun 2018 LPPMP mengalami perubahan dan memiliki 4 (empat) Pusat.

Kemudian berdasarkan SK Rektor tentang Pengangkatan Kepala Pusat dan Koordinator Bidang di Lingkungan LPPMP UNS tanggal 4 Januari 2021. LPPMP memiliki 5 (lima) pusat pengenbangan.

Dengan terbitnya peraturan rektor nomor 20 tahun 2024 tentang “Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur di Bawah Rektor “, Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan mempunyai 6 (enam) unit antara lain:

        1. Unit Umum, Keuangan, Data, dan,
          Informasi.
        2. Unit Penjaminan Mutu Pendidikan.
        3. Unit Akreditasi Nasional dan Internasional.
        4. Unit Pengembangan Sistem Pembelajaran.
        5. Unit Pengembangan dan Pengelolaan Mata
          Kuliah Umum.
        6. Unit Pengembangan Teknologi Informasi
          Pembelajaran;

Masing-masing unit dan pengembang yang berada di LPPMP yang dikelolah oleh seorang Kepala Unit, adalah

sebagai berikut:

 

  • UNIT PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN MATA KULIAH UMUM (uP2MKU)

uP2MKU LPPMP UNS memiliki 3 Bidang yang dikelola dibawahnya, antara lain meliputi:

    1. Bidang Mata Kuliah Pengembangan Karakter dan Wawasan Kebangsaan
    2. Bidang Pendidikan Agama
    3. Bidang Mata Kuliah Pengembangan Penalaran dan Kewirausahaan

 

  • UNIT PENGEMBANGAN SISTEM PEMBELAJARAN (uPSP)

uPSP LPPMP UNS memiliki 4 Bidang yang dikelola dibawahnya, antara lain meliputi:

    1. Bidang Kurikulum dan Manajemen Pembelajaran
    2. Bidang Pengembangan Bahan Ajar
    3. Bidang Pengembangan Model dan Media Pembelajaran
    4. Bidang Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran

  • UNIT PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK PEMBELAJARAN (PPTIuP)

uPTIuP LPPMP UNS memiliki 2 bidang yang dikelola dibawahnya, antara lain meliputi:

    1. Bidang E-Learning
    2. Bidang Multimedia

  • UNIT PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (uPMP)

uPMP LPPMP UNS memiliki 7 Bidang yang dikelola dibawahnya antara lain meliputi:

    1. Bidang SPME (Internasional Sains)
    2. Bidang Penjaminan Mutu Eksternal (Internasional Sosial Humaniora)
    3. Bidang SPME (Nasional Sains)
    4. Bidang SPME (Nasional Sosial Humaniora)
    5. Bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal
    6. Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Audit Mutu Internal Pendidikan
    7. Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Audit Mutu Internal Pengabdian pada Masyarakat

  • Unit Umum, Keuangan, Data, dan, Informasi.
Skip to content