Sebagai upaya merealisasikan Visi UNS menuju World Class University, dan menempatkan diri di era perkembangan teknologi informasi modern, pembelajaran di UNS perlu mendapat perhatian khusus untuk dikembangkan dan ditingkatkan dengan menggunakan TIK.
Berdasarkan Peraturan Rektor No. 644/UN27/HK/2015 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Program Sarjana di Universitas Sebelas Maret. Bab IX tentang Pelaksanaan Pembelajaran Pasal 12, menyatakan “Kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan secara tatap muka, secara online, atau gabungan antara tatap muka dan online yang dikenal dengan Blended Learning.
Blended Learning berupa elektronik learning (e-Learning) adalah pembelajaran secara on line dengan memanfaatkan media internet. Dengan pembelajaran ini dosen dan mahasiswa tidak harus bertemu dalam ruang tertentu dan dalam waktu tertentu karena mereka dapat berinteraksi kapan saja dan dimana. Pembelajaran ini juga tidak mengharuskan mahasiswa membawa bahan ajar (buku atau jurnal) dalam bentuk hard copy karena tersedia bahan ajar di dunia maya (e-book dan e-journals) yang jumlahnya tidak terbatas. Dengan demikian, e-Learning memiliki fleksibilitas yang tinggi.
E-learning merupakan media pembelajaran yang harapannya melengkapi kegiatan belajar mengajar menjadi jauh lebih baik dan membantu mengatasi kesulitan belajar mahasiswa di PT. Tingkat ketercapaian jumlah mata kuliah e-learning sudah mencapai sekitar 1300an kelas e-learning namun yang aktif di UNS baru mencapai sekitar 25% sejak tahun 2008 dengan memanfaatkan website elearning.uns.ac.id. Hal ini menunjukkan penyelenggaraan e-learning di UNS terlihat kurang signifikan peningkatannya.
Hal ini tentunya membutuhkan upaya yang cukup strategis untuk bisa meningkatkan penyelenggaraan pembelajaran melalui e-Learning, baik melalui kebijakan dan implementasinya. Masih perlu ditingkatkan dalam hal materi dan cara menyajikan materi dalam kelas online tersebut. Penerapan dan penggunaan media dapat menjadi salah satu alternatif cara meningkatkan minat mahasiswa untuk memanfaatkan e-learning. Agar dapat terselenggara dengan baik, e-Learning menuntut beberapa persyaratan. Diantaranya adalah bahwa e-Learning menuntut dosen dan mahasiswa “melekteknologi”. Dalam konteks ini, setidaknya mereka harus mampu mengoperasikan fitur-fitur tertentu pada hardware agar interaksi dapat berjalan secara efektif. Program tersebut telah dirintis dan dikembangkan oleh Pusat Pengembangan Teknologi Informasi untuk Pembelajaran (PPTIuP) dan terus melakukan berbagai pelatihan e-Learning, mulai tingkat dasar (seperti bagaimana mengoperasikan pirantie e-Learning) hingga tingkat lanjut (seperti penyiapan materi ajar berbentuk video atau film)
Kegiatan pelatihan e-learning bagi dosen di lingkungan UNS pada hari Selasa, 15 Maret 2016 yang merupakan pelaksanaan dari penguatan lingkungan e-learning sebagai salah satu usaha penyelenggaraan tata kelola Tri Dharma menuju universitas bereputasi internasional dengan target prosentase jumlah mata kuliah yang menggunakan elearning per tahun meningkat.
Kegiatan ini dibuka oleh sekretaris LPPMP UNS Dr. Sarwanto, M.Pd., dan dilanjutkan oleh Dr. Triana Rejekiningsih, S.H., KN M.Pd., kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Ibu Daru Wahyuningsih, S.Si., M.Pd. mengenai pemanfaatan elearning untuk peningkatan pembelajaran berbasis teknologi informasi.